Home / News / Temu Mitra Dinas Perkebunan Dan Peternakan OKI Dengan Perusahaan Perkebunan

Temu Mitra Dinas Perkebunan Dan Peternakan OKI Dengan Perusahaan Perkebunan

IMG-20170228-WA0007Temu Mitra Antara Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan Perusahaan Perkebunan Di Kabupaten Ogan Komering Ilir. Selasa 28/02/17 bertempat Dinas Perkebunan Kabupaten OKI.

Temu Mitra yang di gelar Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab OKI yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten OKI Aris Panani, ST, M. Si yang diikuti OPD Dinas Penanaman Modal, Dinas Pertanahan, Bagian Setda OKI, dan perwakilan seluruh perusahaan perkebunan di OKI.

Kepala Dinas Perkebunan dan Perikanan OKI Aris Panani, ST, M. Si mengatakan ” Kami sebagai Pembina dari perusahaan perkebunan, ini adalah kewajiban untuk membina mereka, mengigatkan mereka tentang kewajiban-kewajiban mereka dan hak-hak mereka yang harus dilakukan oleh perusahaan perkebunan. Jadi kami sengaja hari ini termasuk dari istansi terkait, termasuk OPD penanaman modal, dinas pertanahan, bagian dari pemerintahan setda OKI. Sengaja bersama-sama memberikan informasi dan juga mengigatkan mereka-mereka, pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan, baik itu perkebunan kelapa sawit dan perkebunan karet, agar mereka dapat mengingat kembali dimana kewajiban mereka yang harus mereka lakukan, karena masih ada permasalahan-permasalahan di tingkat berkebun, baik itu dalam pelaksanaan kewajiban mereka yang harus membantu dalam penyiapan plasma “.

IMG-20170228-WA0008

Aris Panani berharap “ Mereka ini merupakan mitra kita dan mitra pemerintah Kab. OKI dibidang perkebunan, jadi tent uterus mengingatkan mereka tentang kewajiban-kewajiban mereka, termasuk ada beberpa perusahaan yang sudah membina untuk replanting (Peremajaan) kembali, karena ada beberapa perusahaan perkebunan yang meminta mereka harus meremajakan tanaman sawitnya, dimana dalam ketentuannya itu maksimal 5 tahun mereka harus sudah meremajakan kembali, karena secara teknisnya tanaman itu produktivitasnya sudah menurun, itu peraturan yang ada. Dan kita juga mengingatkan mereka kewajiban mereka adanya labun kebakaran lahan dan kebun, jadi kewajiban mereka, sarana-sarana mereka, tentu kita berharap mereka menyiapkan sarana-sarana mereka, kewajiban-kewajiban mereka dan mereka juga harus di amanatkan dalam peraturan menteri pertanian, harus menjalankan aturan-aturan dan harus merawat lahan-lahan di sekitar perkebunan yang harus menjadi tanggung jawab mereka perusahaan “.

x

Check Also

Midang Hingga Cakat Stempel Meriahkan Libur Lebaran di OKI

Perayaan Libur Lebaran ke-3 dan ke-4 di Kabupaten Ogan Komering Ilir berlangsung sangat meriah, warga ...

Powered by themekiller.com anime4online.com animextoon.com apk4phone.com tengag.com moviekillers.com