Kayuagung — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghormatan terakhir kepada Anton, S.T., aparatur sipil negara (ASN) pada Inspektorat Daerah Kabupaten OKI yang meninggal dunia pada Senin (21/9/2026).
Anton dimakamkan secara kedinasan di Desa Sirah Pulau Padang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Selasa (22/9/2026). Upacara pelepasan jenazah berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Saparudin.
Saparudin mengatakan, pemakaman secara kedinasan menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan Pemerintah Kabupaten OKI atas pengabdian Anton selama menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemkab OKI.
“Upacara kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai ASN. Kami turut berduka dan kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Inspektorat Kabupaten OKI,” kata Saparudin.
Menurutnya, Anton merupakan bagian dari keluarga besar Inspektorat Kabupaten OKI yang selama menjalankan tugas menjabat sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama.
“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.
Pemkab OKI Pastikan Hak Keluarga
Tak hanya memberikan penghormatan melalui upacara pemakaman kedinasan, Pemkab OKI juga memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.
Usai upacara pemakaman, santunan kematian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diserahkan kepada keluarga almarhum.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI Antonius Leonardo mengatakan, pemerintah daerah juga memastikan hak-hak kepegawaian Anton dapat diproses dan diterima keluarganya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pendampingan, terutama terkait hak-hak kepegawaian almarhum. Pemerintah daerah akan membantu prosesnya agar dapat berjalan dengan baik,” kata Antonius.
Ia menjelaskan, Pemkab OKI telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kepala Regional VII dan pimpinan PT Taspen dijadwalkan menemui keluarga almarhum untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hak-hak yang akan diterima keluarga.
“Ini bagian dari perhatian pemerintah kepada keluarga ASN yang telah mengabdikan diri. Kami berharap proses administrasinya dapat berjalan lancar sehingga hak keluarga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Meninggalkan Istri dan Dua Anak
Anton lahir di Terate, Kecamatan Sirah Pulau Padang, pada 23 Februari 1994. Ia merupakan lulusan Universitas Baturaja tahun 2016.
Sebelum menjadi PPUPD Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten OKI, Anton lebih dulu bertugas sebagai Pendamping Desa Kecamatan Jejawi pada 2023-2024.
Pada 2025, ia kemudian bergabung sebagai PPUPD Ahli Pertama di Inspektorat Kabupaten OKI dan menjalankan tugas tersebut hingga meninggal dunia.
Anton meninggal dunia di RSUD Kayuagung pada Senin (21/9/2026) pukul 12.10 WIB.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia
