Home / News / Pemkab OKI Perluas Peran Posyandu, Kini Jadi Garda Terdepan Pemetaan Enam Bidang Pelayanan Dasar

Pemkab OKI Perluas Peran Posyandu, Kini Jadi Garda Terdepan Pemetaan Enam Bidang Pelayanan Dasar

 

OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar memiliki peran lebih luas dalam membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan menjadi salah satu ujung tombak pemetaan kebutuhan warga di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melalui perluasan fungsi tersebut, Posyandu diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah sekaligus pusat informasi mengenai berbagai persoalan di lingkungan warga. Kader Posyandu akan berperan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menghimpun dan memperbarui data, memberikan edukasi, serta menyalurkan aspirasi maupun pengaduan kepada pemerintah desa dan perangkat daerah terkait.

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, transformasi Posyandu harus didukung penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. Optimalisasi peran Posyandu dinilai penting agar berbagai kebutuhan masyarakat di bidang pelayanan dasar dapat diketahui lebih awal sehingga penanganannya bisa dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Adapun enam bidang SPM yang menjadi cakupan perluasan peran Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Muchendi menegaskan, perluasan fungsi tersebut bukan berarti kader Posyandu mengambil alih tugas pemerintah dalam menentukan kebijakan maupun melaksanakan seluruh pelayanan teknis. Peran kader tetap difokuskan pada pengidentifikasian kebutuhan masyarakat, pembaruan informasi kondisi warga, pemberian edukasi, serta penyampaian aspirasi dan pengaduan.

Sementara itu, penetapan kebijakan dan pelaksanaan pelayanan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

Untuk memastikan transformasi berjalan optimal hingga tingkat bawah, Muchendi meminta para camat dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan memperkuat konsolidasi serta pembinaan secara berjenjang sampai ke desa dan kelurahan.

Penguatan tersebut harus diikuti dengan kepengurusan Posyandu yang aktif, penyusunan rencana kerja yang jelas, serta pembagian tugas dan tanggung jawab setiap unsur agar seluruh kegiatan dapat berjalan terarah.

Selain itu, ia meminta dilakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi Posyandu di wilayah OKI. Pemetaan mencakup jumlah Posyandu, ketersediaan dan kapasitas kader, kondisi sarana dan prasarana, hingga kebutuhan operasional untuk menunjang pelaksanaan kegiatan.

Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan berperan aktif memberikan dukungan sesuai ketentuan, termasuk melalui penyediaan fasilitas dan penganggaran kegiatan Posyandu.

Muchendi turut menekankan pentingnya pembinaan, pemantauan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan agar perluasan fungsi Posyandu tidak sekadar menjadi perubahan kelembagaan, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKI, Ike Meilina Muchendi, menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu sangat ditentukan oleh kuatnya koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta dukungan pemerintah dan seluruh perangkat daerah.

Menurutnya, perangkat daerah yang membidangi enam urusan SPM perlu mengintegrasikan dukungan terhadap Posyandu ke dalam perencanaan program dan penganggaran masing-masing.

Dengan integrasi tersebut, berbagai informasi dan kebutuhan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan yang tepat oleh perangkat daerah terkait.

Melalui penguatan kelembagaan dan perluasan fungsi ini, Posyandu diharapkan semakin berperan dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Kader menjadi pihak yang membantu mengenali kebutuhan dan persoalan warga sejak dini, sedangkan pemerintah daerah memastikan setiap kebutuhan tersebut mendapat tindak lanjut melalui kebijakan dan pelayanan sesuai kewenangannya.

(Mrd)
x

Check Also

KPID Sumsel Perkuat Sinergi Penyiaran, Radio dan Televisi Didorong Beradaptasi di Era Digital

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi bersama lembaga penyiaran radio dan ...