
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak. Kolaborasi ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Senin (14/7). Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, menegaskan bahwa pajak daerah merupakan salah satu pilar utama pembiayaan pembangunan. Karena itu, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata partisipasi dalam membangun Kabupaten OKI.
“Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi Badan Pengelola Pajak Daerah beserta seluruh mitra strategis yang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah. Wajib Pajak Teladan yang menerima penghargaan hari ini merupakan contoh nyata bahwa kepatuhan memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan Kabupaten OKI,” ujar Supriyanto.
Ia menambahkan, penghargaan yang diberikan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya menumbuhkan budaya sadar dan patuh pajak di tengah masyarakat. Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada desa dan kelurahan dengan capaian terbaik dalam pengelolaan pajak daerah sebagai motivasi bagi wilayah lainnya.
“Saya berharap BPPD terus menghadirkan layanan perpajakan yang mudah, cepat, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Gede Widhartama, menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan dan pembinaan agar kepatuhan pajak tumbuh secara berkelanjutan.
Menurutnya, Kejari OKI bersama Pemerintah Kabupaten OKI akan mendorong pengawasan wajib pajak berbasis teknologi melalui integrasi sistem digital, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV guna meminimalkan potensi perbedaan pelaporan pajak.
“Ke depan, kami mendorong pengawasan wajib pajak secara real-time melalui integrasi teknologi, termasuk pemanfaatan dashboard pemantauan CCTV, sehingga potensi selisih pelaporan pajak dapat diminimalkan,” kata Gede.
Ia menjelaskan, digitalisasi pengawasan tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem self-assessment yang semakin transparan, andal, dan akuntabel. Meski demikian, Kejaksaan tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar iklim investasi dan dunia usaha di Kabupaten OKI tetap kondusif.
Kajari juga mengimbau seluruh wajib pajak memanfaatkan masa pembinaan selama tiga bulan untuk melengkapi berbagai persyaratan administrasi, mulai dari pengurusan izin SIPA hingga pemasangan instalasi flow meter.
“Apabila ruang pembinaan kooperatif tersebut tidak ditindaklanjuti dalam batas waktu yang ditentukan, Kejaksaan akan mendukung penuh langkah penertiban secara tegas sesuai amanat Peraturan Daerah,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala BPPD Kabupaten OKI, M. Putra Taufan, mengatakan peringatan Hari Pajak Nasional menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, penghargaan tahun ini diprioritaskan kepada wajib pajak kategori Pajak Air Tanah serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, para penerima penghargaan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Pelaksanaan kegiatan didanai melalui APBD Kabupaten OKI dengan dukungan sponsorship dari Bank Sumsel Babel.
(Murod)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia