Kayuagung – Aksi cepat dan sigap dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dengan menggagalkan rencana tawuran antar kelompok remaja di Kayuagung. Sebanyak 18 anak yang diduga terlibat diamankan dan telah dikembalikan kepada orang tua masing-masing, Minggu (27/4/2024).
Kejadian bermula pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, saat patroli rutin di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Kayuagung. Petugas mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan membawa senjata tajam dan diduga kuat akan melakukan tawuran.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SIK, SH, MH menjelaskan, berkat kesigapan personel di lapangan, aksi tawuran berhasil digagalkan sebelum terjadi bentrok. “Kami langsung mengamankan 18 anak yang berada di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolres OKI, serta mempertimbangkan aspek perlindungan anak, akhirnya para remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing. Tak hanya itu, orang tua juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka.
“Polres OKI berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak. Kami berharap para orang tua dapat lebih mengawasi kegiatan anak-anak, terutama saat berada di luar rumah,” ujar AKBP Eko Rubiyanto.
Kapolres OKI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kayuagung dan sekitarnya. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat potensi terjadinya tawuran atau tindak kriminal lainnya.
Dengan tindakan cepat ini, Polres OKI menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama bagi generasi muda di Kabupaten OKI.