Home / News / Bupati OKI Sampaikan Duka dan Apresiasi Polisi yang Cepat Tangani Kasus Penembakan di Cengal

Bupati OKI Sampaikan Duka dan Apresiasi Polisi yang Cepat Tangani Kasus Penembakan di Cengal

Kayuagung,— Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban penembakan yang terjadi di Desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal. Kejadian yang merenggut nyawa Karya (40), warga setempat, menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Dalam pernyataan resminya, Bupati OKI mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres OKI yang berhasil menangkap pelaku hanya dalam hitungan jam.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan. Terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran Polres OKI atas tindakan cepat, profesional, dan tegas dalam menangani kasus ini,” ujar Bupati OKI, Senin (6/10/2025).

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kita semua tentu punya masalah, tapi jangan menyelesaikannya dengan kekerasan. Gunakan jalan musyawarah, mufakat, dan saling menghormati. Jangan sampai karena emosi sesaat, nyawa menjadi korban. Menjaga ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kepolisian saja, tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Muchendi.

Bupati OKI menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan seluruh elemen masyarakat.
“Keamanan milik kita semua. Mari kita ciptakan lingkungan yang damai, saling peduli, dan menyelesaikan persoalan dengan bijak,” ujar Bupati Muchendi.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa pelaku Maharani alias Rani (34) merupakan teman satu kampung korban. Penembakan dipicu oleh penolakan korban saat pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp100.000, yang membuat pelaku merasa dipermalukan.

“Pelaku merasa sakit hati dan membawa senjata api rakitan jenis revolver. Ketika bertemu korban secara kebetulan, pelaku langsung melakukan penembakan dari jarak dekat,” jelas AKBP Eko.

Korban tewas di tempat akibat luka tembak di dada, sementara pelaku sempat melarikan diri menggunakan mobil Fortuner. Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah kejadian. Polisi juga mengamankan senjata api rakitan yang digunakan.

“Pelaku sudah kami tahan dan dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati. Ia mengaku penembakan dilakukan spontan karena dendam lama,” tambah Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, dan mengutamakan penyelesaian secara damai.(Murod)

x

Check Also

PLTU Banjarsari Latih Pokdarwis Bukit Batu Putri untuk Tingkatkan Pengelolaan Wisata Alam

LAHAT — Dalam upaya meningkatkan kompetensi pengelolaan wisata alam Bukit Batu Putri, PLTU Banjarsari menggelar ...

Powered by themekiller.com anime4online.com animextoon.com apk4phone.com tengag.com moviekillers.com