Home / News / BPBD OKI Gelar Rakor Persiapan Pencegahan kebakaran Lahan dan Hutan

BPBD OKI Gelar Rakor Persiapan Pencegahan kebakaran Lahan dan Hutan

CIMG4983Dalam Rangka Persiapan Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang rawan pada musim kering atau kemarau Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)  menggelar Rapat Koordinasi persiapan Bencana  kebakaran lahan dan hutan yang dilaksanakan di Kantor BPBD OKI, senin (5/5/2014).

 Kepala BPBD OKI Azhar, SE mengatakan Rapat Koordinasi ini kita lakukan dalam upaya kesiapan kita selaku aparat pemerintah guna merealisasikan Prosedur Tetap (Protap) dalam upaya mengambil langkah dan tidakan secepat mungkin dalam menanggulangi bencana yang akan mengancam serta kita tidak dapat bekerja sendiri-sendiri tetapi kita harus melibatkan Dinas/instansi/badan yang terkait dalam penanggulangan bencana,” imbuhnya

 Menurutnya Dengan adanya Rapat Koordinasi ini maka kita akan tahu letak kekurangan kita serta kita minta kepada Bupati agar dapat merealisasikan Surat Keputusan (SK) Penetapan Posko penanggulanngan kebakaran Lahan dan Hutan serta dapat mengganggarkan dana penanggulangan pada tahun yang akan datang sesuai kebutuhan Penanggulangan bencana yang akan dihadapi, karena bencana datang secara tiba-tiba dan tidak dapat di tentukan, hanya saja lebih baik mencegah dibanding menanggulangi bencana tersebut,” ungkapnya.

 Ia menambahkan  dengan adanya Rakor yang kita selenggarakan hari ini yang melibatkan Dinas atau instansi terkait maka dalam pencegahannya kita telah menetapkan Posko Utama penanggulangan Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan kita tetapkan di Kantor BPBD OKI, sambil menunggu keputusan Bupati OKI, guna menetapkan Posko di Kantor BPBD OKI ini adalah upaya pencegahan dini.

Serta kita telah menyimpulkan beberapa keputusan dari hasil Rakor hari ini  diantaranya adalah 1. Segera didirikan Posko Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan yang bertempat di BPBD OKI, 2. Upaya pencegahan disepakati sebagai upaya terpenting yang harus dilaksanakan oleh instansi terkait dan dikoordinir oleh BPBD OKI, 3. Mutahirkan peralatan dan personil yang telah dibentuk, 4. Mengaktifkan kembali personil yang telah dilatih disetiap desa dan kecamatan yang ada, 5. Setiap instansi SKPD mengaktifkan dana kegiatan penanggulangan bencana, 6. Membuat S.O.P setiap SKPD terkait pencegahan dan penanggulangan Bencana kebakaran lahan dan hutan, 7. Patroli terpadu, 8. Menetapkan posko setelah ada keputusan Bupati OKI,” jelasnya.

x

Check Also

Pj Bupati OKI: Idul Fitri Momen Rajut Persaudaraan

OKI—–Ribuan jamaah penuhi Masjid Agung Solihin Kayuagung untuk melaksanakan Solat Ied Fitri 1445H. Pj. Bupati ...

Powered by themekiller.com anime4online.com animextoon.com apk4phone.com tengag.com moviekillers.com