Home / News / Disiplin ASN Jadi Sorotan, Sekda OKI Tegaskan WFH Bukan Libur dan Minta OPD Perketat Pengawasan

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Sekda OKI Tegaskan WFH Bukan Libur dan Minta OPD Perketat Pengawasan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penegasan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya oknum ASN yang datang ke kantor hanya untuk melakukan absensi, kemudian meninggalkan tempat kerja tanpa menjalankan tugas.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa perilaku segelintir oknum tidak boleh mencoreng citra mayoritas ASN yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi dalam melayani masyarakat.

“Jangan karena ulah segelintir orang, citra seluruh ASN menjadi buruk. Masih banyak pegawai yang bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab, dan patut menjadi teladan. Yang harus kita benahi adalah oknumnya, bukan menghakimi seluruh ASN,” tegas Asmar saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (20/7).

Dalam arahannya, Asmar mengungkapkan bahwa hasil pengawasan masih menemukan sejumlah ASN yang tidak disiplin. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai.

Setiap pelanggaran disiplin maupun rendahnya kinerja, kata dia, harus segera dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten OKI untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain kedisiplinan dalam bekerja, Sekda juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan berpakaian dinas. Menurutnya, penggunaan seragam beserta atribut resmi secara benar merupakan bagian dari disiplin ASN sekaligus mencerminkan profesionalisme dan kewibawaan aparatur pemerintah di hadapan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Asmar turut mengevaluasi pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemkab OKI. Berdasarkan hasil evaluasi dan inspeksi mendadak, masih ditemukan ASN yang tidak dapat dihubungi saat menjalankan tugas dari rumah, baik melalui sambungan telepon maupun panggilan video.

“WFH bukanlah bentuk kelonggaran yang membebaskan ASN dari tanggung jawab pekerjaan, melainkan pola kerja yang tetap menuntut kesiapsiagaan, produktivitas, dan kemudahan koordinasi. WFH bukan libur,” tegasnya.

Melalui penguatan pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten OKI berharap seluruh ASN semakin meningkatkan integritas, disiplin, dan etos kerja sehingga kualitas pelayanan publik terus membaik serta kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi semakin meningkat. Pemerintah juga memastikan evaluasi dan penegakan disiplin akan terus dilakukan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

(Murod)

 

x

Check Also

Liputan TMMD OKI Raih Juara III Nasional, Bukti Sinergi TNI, Media, dan Pemda Berbuah Prestasi

Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Liputan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa ...

Powered by themekiller.com anime4online.com animextoon.com apk4phone.com tengag.com moviekillers.com