
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus menggencarkan penertiban kabel udara yang semrawut di kawasan perkotaan Kayuagung. Meski penataan dilakukan secara rutin, pelanggaran oleh sejumlah provider masih ditemukan di lapangan.
Penertiban terbaru dilakukan di kawasan sekitar Makam Pahlawan Kayuagung, Jumat (22/5), sebagai lanjutan dari kegiatan sebelumnya di wilayah Segitiga Emas Kayuagung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, mengatakan penataan kabel udara merupakan tindak lanjut arahan Bupati OKI untuk menciptakan tata kota yang rapi, tertib, dan nyaman dipandang.
Menurut Adi, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada merapikan kabel yang semrawut, tetapi juga memastikan seluruh penyedia layanan jaringan mematuhi aturan pemasangan utilitas yang berlaku.
“Penataan ini terus kami lakukan secara konsisten. Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan provider nakal yang memasang kabel secara serampangan,” ujar Adi saat meninjau penertiban.
Ia menjelaskan, salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan ialah penumpukan kabel pada tiang utilitas hingga tidak memenuhi standar ketinggian yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Ada juga titik yang sebelumnya sudah dirapikan, tetapi kembali dipasang jaringan baru secara sembarangan,” katanya.
Selain mengganggu estetika kota, kondisi kabel yang tidak tertata dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mengurangi kenyamanan pengguna jalan. Padahal, tiang dan fasilitas utilitas yang digunakan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten OKI.
Adi menambahkan, pihaknya turut memantau berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Lapor Bupati, media sosial, media daring, media cetak, hingga media elektronik. Dari hasil pemantauan dan peninjauan lapangan tersebut, masih ditemukan sejumlah pemasangan jaringan utilitas yang tidak sesuai ketentuan.
Penataan kabel udara ini menjadi bagian dari program berkelanjutan Tim Penertiban Utilitas Kabupaten OKI yang melibatkan Dinas Kominfo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKI. Fokus penertiban diarahkan pada kabel provider yang masih semrawut, terutama di jalan-jalan protokol dalam kawasan perkotaan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menggandeng sejumlah penyedia layanan jaringan, di antaranya Biznet, Java Digital Nusantara, ICONNET, Telkom Indonesia, dan Lintasarta. Aparat kelurahan hingga kepala lingkungan juga dilibatkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten OKI menargetkan penertiban kabel udara dilakukan rutin satu kali setiap pekan guna mempercepat penanganan kabel semrawut di berbagai titik kota.
Masyarakat juga diimbau turut berperan aktif melaporkan pelanggaran pemasangan jaringan utilitas, seperti tiang dengan tinggi di bawah lima meter maupun penambahan kabel baru tanpa izin, kepada lurah atau camat setempat.
(Murod)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia