
Kayuagung – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Farid Hadi Sasongko, akhirnya angkat bicara menanggapi kegelisahan para penggiat media terkait menurunnya anggaran belanja media dalam APBD Tahun 2026.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) OKI tersebut menegaskan, kebijakan pengurangan anggaran merupakan bagian dari langkah efisiensi yang diusulkan oleh pihak eksekutif.
Sebelum menyampaikan penjelasan, Farid terlebih dahulu mengucapkan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) ke-16. Secara kelembagaan, ia menegaskan komitmen DPRD untuk terus menjaga kemitraan strategis dengan insan pers dari berbagai platform.
“Dengan momentum peringatan HPN ini, kami memandang media sebagai bagian penting dari demokrasi daerah. Karena itu, ruang dialog antara DPRD dan insan pers harus tetap terjalin,” kata Farid saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026) malam.
Menjawab tudingan adanya peran legislatif dalam pemangkasan anggaran publikasi, Farid menjelaskan DPRD tidak memiliki kewenangan menyusun rincian teknis anggaran secara detail. Kewenangan tersebut, kata dia, merupakan domain eksekutif.
“Penyusunan program itu kewenangan eksekutif. Kami di legislatif menjalankan fungsi persetujuan dan pengawasan sesuai Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” paparnya.
Terkait perbandingan mencolok antara anggaran media yang turun menjadi Rp300 juta dengan dana hibah partai politik yang tetap berada di angka Rp1,3 miliar, Farid memberikan klarifikasi berdasarkan ketentuan hukum.
Menurutnya, alokasi bantuan keuangan kepada partai politik bersifat normatif dan mengikat secara nasional.
“Posisinya, kami tidak memiliki ruang diskresi untuk mengubah besaran hibah tersebut secara sepihak. Perhitungannya menggunakan rumus baku berdasarkan jumlah suara sah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020,” imbuhnya.
Karena berbasis formula tetap, lanjut Farid, dana parpol tidak bisa secara fleksibel digeser untuk kebutuhan efisiensi daerah sebagaimana pos belanja lainnya.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya memahami keresahan yang dirasakan para awak media di OKI. DPRD, kata dia, akan terus mencermati dampak kebijakan efisiensi agar tidak mengganggu hak masyarakat dalam memperoleh informasi.
“Jika dalam pelaksanaannya muncul kendala serius terhadap layanan informasi publik, DPRD akan mendorong evaluasi melalui mekanisme perubahan APBD,” tegasnya.
Farid memastikan media tetap menjadi mitra vital bagi pemerintah daerah dan tidak ada niat sedikit pun untuk membatasi peran kontrol sosial.
“Masukan dari publik dan rekan-rekan media justru menjadi bahan pengawasan penting bagi kami untuk memastikan demokrasi tetap berjalan sehat di OKI,” pungkasnya.(Murod)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia