Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), belum menerima konfirmasi resmi penetapan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pendaftaran CPNS ditetapkan mulai 20 Agustus sampai 3 September 2014, namun meleset dari jadwal yang telah ditetapkan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena terkendala pengesahan formasi yang terlambat dilakukan,” ungkap Sekretaris BKD Kabupaten OKI, Hajar, Senin (25/8/2014).
Menurut Hajar, BKD baru bisa membuka pendaftaran CPNS setelah menerima pengesahan formasi CPNS. “Jumlah yang akan diterima sudah ada, tetapi formasi akan diduduki calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada penerimaan nanti belum ditandatangani BKN. Jadi belum bisa dilakukan perekrutan,” katanya.
Lanjutnya, pada tahun ini Kabupaten OKI akan menerima sebanyak 99 orang CPNS, namun formasi yang akan diterima belum diketahui, karena formasi akan diduduki belum ada. “Seperti pada tahun sebelumnya kita mengajukan sebanyak 700 orang, tetapi nyatanya tidak sampai seperti itu,” ungkapnya.
Pendaftaran akan dilakukan secara ‘online’ melalui website BKN. Setelah mendaftar selanjutnya persyaratan berkas lainnya harus dikirim kepada panitia penerimaan CPNS melalui kantor pos,” katanya.
Setelah berkas itu diterima akan dilakukan verifikasi berkas dan yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui ‘online’. “Bagi yang menyerahkan berkas melalui kantor pos, tapi tidak disertakan dengan bukti pendaftaran secara ‘online’, maka panitia akan menolak berkas itu,” ungkap Hajar.
Untuk ujian sendiri kemungkinan akan dilaksanakan pada 7 atau 8 September 2014. Tapi yang jelas formasi CPNS akan kami umumkan secara terbuka kepada masyarakat termasuk melalui media,” ungkapnya.