Pasca tertangkapnya bandar narkoba di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang pemulihan kamtibas serta pemberantasan narkoba di wilayah tersebut terus digeber. Setelah sebelumnya dua pengedar dibekuk, kali ini jajaran Polsek SP Padang menerim dua senpira.Senpira laras panjang dan laras pendek jenis revolver tersebut didapat dari warga Desa Serdang Menang. “Sebelumnya telah kita himbau kepada masyarakat untuk menyerahkan senpira. Kalau kalau tertangkap maka akan dipidana,” ucapnya Kapolsek SP Padang, AKP Darmanson, seraya menambahkan mengapresiasi pihak Kecamatan SP Padang yang ikut serta bersama menjaga kamtibmas, Senin (23/1).
Dua pucuk senpira tersebut diserahkan Kepala Desa Serdang Menang, Halim Burlian bersama Camat SP Padang Herliyansyah. Diungkapkan Kadea Serdang Menang bahwa wilayahnya beberapa kali terjadi bentrok menggunakan senpira. Namun pasca penangkapan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu, situasi berangsur kondusif. “Senpira ini diserahkan warga sisa bentrok yang dulu sempat terjadi,” ucapnya.
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia