Kayu Agung – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kompetensi para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang digelar bekerja sama dengan Politeknik Pengadaan Nasional di Ruang Rapat Bende Seguguk, Senin (22/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Asmar Wijaya, menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen strategis yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pembangunan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, seluruh proses pengadaan harus dijalankan secara profesional dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, keterbukaan, persaingan sehat, keadilan, dan akuntabilitas.
“Pengadaan barang dan jasa merupakan instrumen penting dalam pembangunan daerah. Kualitas pelaksanaannya akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar Asmar.
Menurutnya, peningkatan kapasitas PA dan KPA menjadi langkah penting untuk membangun sistem pengadaan yang berintegritas. Kesamaan pemahaman mengenai aturan dan kewenangan diperlukan agar seluruh pejabat yang terlibat dapat menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, pemilihan penyedia, pengelolaan kontrak, hingga proses serah terima hasil pekerjaan.
Asmar juga mengajak peserta memanfaatkan forum tersebut secara maksimal, tidak hanya untuk memperdalam pemahaman regulasi, tetapi juga sebagai sarana berbagi pengalaman dan solusi terhadap berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan pengadaan di lapangan.
Sementara itu, Direktur Politeknik Pengadaan Nasional, Komala Sari, mengatakan peningkatan kompetensi PA dan KPA merupakan amanat regulasi sekaligus kebutuhan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Setiap PA dan KPA memiliki kewajiban untuk terus meningkatkan kompetensinya. Ini merupakan tuntutan aturan sekaligus kebutuhan untuk memastikan proses pengadaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Politeknik Pengadaan Nasional juga menawarkan 30 beasiswa bagi masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKI untuk meningkatkan kompetensi di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Program ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung percepatan pembangunan daerah. Sejumlah daerah seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Natuna, dan beberapa kabupaten di Sumatera Barat telah memanfaatkan program serupa untuk meningkatkan kualitas aparatur serta SDM di wilayah masing-masing.
Dengan peningkatan kompetensi ini, Pemkab OKI menargetkan proses pengadaan barang dan jasa semakin transparan, tepat sasaran, dan mampu menghasilkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Murod)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia
