Home / News / Pemkab OKI dan Polres Buka Dialog dengan Warga Tebing Suluh Pasca Insiden di Area Perusahaan

Pemkab OKI dan Polres Buka Dialog dengan Warga Tebing Suluh Pasca Insiden di Area Perusahaan

OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polres OKI membuka ruang dialog dengan masyarakat Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Rabu (24/6), menyusul insiden yang terjadi di area PT Buluh Cawang Plantation, Desa Dabuk Rejo.

Pertemuan yang berlangsung di Masjid Nurul Yaqin tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang muncul pasca kejadian. Hadir dalam dialog itu Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Camat Lempuing Jamhari Ilyas, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam forum yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban serta memberikan santunan kepada pihak yang terdampak.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti minimnya kesempatan kerja bagi warga lokal di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menegaskan bahwa kehadiran pemerintah dan kepolisian merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara dialogis dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hadir di Desa Tebing Suluh untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan bahwa setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Eko.

Ia menegaskan tidak ada pihak yang menginginkan insiden tersebut terjadi hingga menimbulkan korban. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan komunikasi, menahan diri, dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Tidak ada pihak yang menginginkan peristiwa ini terjadi. Fokus kami saat ini adalah memastikan penanganan korban berjalan maksimal, proses hukum berlangsung transparan, dan situasi tetap kondusif,” katanya.

Kapolres juga memastikan korban telah mendapatkan perawatan dan akan terus memperoleh pendampingan hingga proses pemulihan selesai. Sementara perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan.

Dalam kesempatan itu, pemerintah dan kepolisian turut mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Segala bentuk tindakan yang mengarah pada perusakan maupun pembakaran yang menimbulkan korban jiwa, tegasnya, tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum.

Sementara itu, Camat Lempuing Jamhari Ilyas menyatakan pemerintah kecamatan akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum guna mendorong penyelesaian masalah secara damai.

“Pemerintah hadir untuk mendengarkan dan menjembatani komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum. Semua aspirasi yang disampaikan warga akan kami catat dan tindak lanjuti melalui mekanisme yang ada,” ujar Jamhari.

Dialog ditutup dengan doa bersama. Warga kemudian membubarkan diri secara tertib, sementara pemerintah dan aparat berkomitmen mengawal tindak lanjut berbagai aspirasi yang telah disampaikan masyarakat.

(Murod)

x

Check Also

MTQ Sumsel 2026: Bupati OKI Tekankan Akhlak di Atas Prestasi

Kayu Agung — Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa keberhasilan peserta ...

Powered by themekiller.com anime4online.com animextoon.com apk4phone.com tengag.com moviekillers.com