Untuk kekhusyukan bulan suci ramadhan pihak Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) bekerja sama dengan Sat Sabhara Polres OKI, Kodim 0402/OKI-OI melakukan razia terhadap penyakit masyarakat, Kamis (9/6/2017) malam.
Razia di lakukan Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) OKI, Dinas Sosial (Dinsos) OKI bekerja sama dengan Sat Sabhara Polres OKI, Kodim OKI-OI di sejumlah warung remang-remang yang ada di sepanjang jalan lintas timur OKI.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dan sebanyak sembilan orang wanita asal Lampung yang diduga sebagai pekerja seks.
Kasat Pol PP OKI, Alexander Bustomi mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangkah menjaga suasana aman dan nyaman serta menjaga kesucian bulan ramadhan,
Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) OKI telah menyebarkan surat edaran sebelum Ramadhan yang ditujukan ke tempat-tempat hiburan dan warung-remang-remang untuk menghentikan aktifitasnya.” jelas Kasat Pol PP OKI, Alexander Bustomi.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Ir.Ivna Nurlela melalui Kasi Rehabilitasi Sosial M Denin menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Sosial, “dimana nanti akan dilakukan pendataan dan pembinaan”.