Home / News / KPID Sumsel Perkuat Sinergi Penyiaran, Radio dan Televisi Didorong Beradaptasi di Era Digital

KPID Sumsel Perkuat Sinergi Penyiaran, Radio dan Televisi Didorong Beradaptasi di Era Digital

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi bersama lembaga penyiaran radio dan televisi se-Sumatera Selatan di Ruang Rapat Lantai 2 Bina Praja, Kamis (29/10/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara regulator, pemerintah daerah, dan pelaku industri penyiaran dalam menghadapi tantangan era digital.

Perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi industri penyiaran konvensional. Karena itu, radio dan televisi dituntut terus beradaptasi, meningkatkan kualitas program, serta memperkuat kolaborasi agar tetap relevan dan mampu menjangkau masyarakat secara luas.

Ketua KPID Sumatera Selatan, Fikri Haikal, S.Ak., M.M., dalam sambutannya mengakui bahwa tantangan dunia penyiaran ke depan semakin kompleks. Dinamika media digital mengharuskan lembaga penyiaran konvensional melakukan berbagai penyesuaian untuk mempertahankan peran dan eksistensinya.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tantangan dunia penyiaran ke depan tidaklah semakin mudah. Dinamika media digital dan pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat menuntut industri penyiaran konvensional untuk terus beradaptasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, S.E., M.M., yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik bagi lembaga penyiaran di Sumsel.

Menurutnya, radio dan televisi perlu memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya dalam menyebarluaskan informasi dan berbagai program pemerintah kepada masyarakat.

Diskominfo Sumsel, lanjutnya, mendukung langkah KPID Sumsel dalam meningkatkan kualitas penyiaran sekaligus membangun kerja sama yang produktif antara pemerintah dan lembaga penyiaran.

“Ke depan, kami menginginkan adanya perubahan yang lebih baik bagi lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi. Kami berharap lembaga penyiaran dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyebarluaskan informasi dan program Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutannya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, persoalan dukungan publikasi pemerintah terhadap media penyiaran turut menjadi perhatian. Sekretaris Diskominfo Provinsi Sumatera Selatan, Deswan Ahsani, S.STP., M.Si., menjelaskan mengenai pengurangan anggaran publikasi melalui media radio dan televisi.

Persoalan ini menjadi salah satu hal yang disoroti lembaga penyiaran karena dukungan publikasi merupakan bagian dari ekosistem usaha media. Di tengah persaingan dengan berbagai platform digital, keberlangsungan dukungan tersebut menjadi isu penting bagi industri radio dan televisi.

Selain membahas tantangan dan keberlangsungan industri penyiaran, KPID Sumsel juga menyampaikan rencana penyelenggaraan Anugerah Penyiaran KPID Sumatera Selatan 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.

Ajang tersebut diharapkan menjadi bentuk apresiasi bagi lembaga penyiaran yang konsisten menghadirkan program berkualitas serta menjalankan fungsi penyiaran, terutama dalam menyampaikan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Perwakilan 90.4 Kayuagung Radio, Richard Arg, menyambut positif pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Ia mengaku senang mendapat kesempatan bertemu dan mengenal Ketua KPID Sumsel yang baru. Richard berharap, ke depan, lembaga penyiaran radio dan televisi di Sumatera Selatan semakin berkembang dan mampu menghadapi tantangan industri yang terus berubah.

Sementara itu, Dina dari Radio Sonora Palembang menyoroti pentingnya pembenahan regulasi di bidang penyiaran dan periklanan. Menurutnya, regulasi yang lebih baik diperlukan untuk mendukung keberlangsungan industri penyiaran sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif bagi radio dan televisi.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun komunikasi dan kerja sama yang semakin kuat antara KPID, pemerintah daerah, serta seluruh pelaku industri penyiaran di Sumatera Selatan.

Sinergi tersebut dinilai penting agar radio dan televisi tetap mampu menjalankan fungsi utamanya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital serta perubahan kebutuhan informasi masyarakat.

x

Check Also

HSP ke-98, Pemkab OKI Beri Penghargaan kepada 10 Pemuda Berprestasi

OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghargaan kepada 10 pemuda berprestasi dalam ...