Home / News / Jamsostek Award 2026, 20.628 Pekerja OKI Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek Award 2026, 20.628 Pekerja OKI Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

PALEMBANG — Upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja mendapat apresiasi melalui Jamsostek Award 2026 tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Hingga 2026, sebanyak 20.628 pekerja di Kabupaten OKI telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan tersebut mencakup pekerja dari berbagai sektor, termasuk pekerja informal dan kelompok rentan seperti petani, nelayan, serta buruh.

Perluasan kepesertaan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan semakin banyak pekerja memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.

Bupati OKI H. Muchendi mengatakan penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik bagi pekerja sektor formal maupun pekerja rentan.

“Yang paling penting, semakin banyak pekerja di Ogan Komering Ilir yang terlindungi. Ke depan, cakupan perlindungan akan terus kami perluas, termasuk bagi pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” kata Muchendi.

Pernyataan itu disampaikan Muchendi saat menghadiri Penganugerahan Jamsostek Award 2026 Provinsi Sumatera Selatan di Hotel Aryaduta Palembang, Jumat (25/9/2026).

Menurut Muchendi, petani, nelayan, buruh, dan pekerja informal lainnya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, perlindungan jaminan sosial bagi kelompok tersebut dinilai perlu terus diperluas.

Dorong Perlindungan Pekerja Informal

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru turut mendorong agar semakin banyak pekerja, termasuk yang berada di sektor informal, memperoleh perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Herman Deru mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan di Sumatera Selatan. Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk menjaga keberlangsungan hidup dan ekonomi keluarga ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Ini menyangkut kelangsungan hidup dan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Termasuk perlindungan pendidikan bagi anak-anak,” ujar Herman Deru.

Cakupan hingga Inovasi Jadi Penilaian

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Selatan Kuncoro Budi Winarno mengatakan Jamsostek Award 2026 merupakan penyelenggaraan yang ke-9. Sebelumnya, penghargaan tersebut dikenal dengan nama Paritrana Award.

“Tahun ini ada enam kategori yang dinilai, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa hingga perusahaan,” jelasnya.

Untuk pemerintah daerah, penilaian mencakup cakupan kepesertaan, regulasi, keberhasilan program, inovasi, serta komitmen kepala daerah dalam memperluas perlindungan pekerja.

Dukungan anggaran pemerintah maupun program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi pekerja rentan juga menjadi bagian dari penilaian.

Kuncoro menegaskan risiko pekerjaan tidak hanya dihadapi pekerja sektor formal. Petani, nelayan, pedagang hingga pekerja di sektor pertambangan juga menghadapi berbagai risiko yang membutuhkan perlindungan.

“Petani memiliki risiko terkena cangkul, nelayan menghadapi risiko di laut, termasuk pekerja yang jatuh dari pohon atau mengalami kecelakaan dalam perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan,” ujarnya.

Jamsostek Award 2026 menjadi apresiasi atas upaya perluasan jaminan sosial sekaligus mendorong pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperluas perlindungan. Dengan demikian, semakin banyak pekerja, termasuk kelompok informal dan rentan, dapat memperoleh perlindungan dari berbagai risiko pekerjaan.

x

Check Also

Menhut Raja Juli Tinjau Karhutla Padang Sugihan, Kolaborasi Multipihak Diperkuat

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di ...