
Kayu Agung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKI melakukan pengecekan dan penertiban aset kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir. bertempat dihalaman Kantor BPKAD OKI, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka pengamanan aset daerah sekaligus meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir I Gede Widhartama, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Agung Setiawan, S.H., M.H., mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, dimanfaatkan sesuai peruntukannya, serta dikelola berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam rangka pengamanan aset daerah. Tujuan utamanya adalah memperbarui data Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih akurat, sekaligus memfasilitasi dan mengakomodasi pengembalian aset dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujar Agung Setiawan.
Dalam pelaksanaannya, kendaraan dinas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihadirkan secara langsung untuk dilakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Selain itu, petugas juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dokumen administrasi setiap kendaraan.
Proses penertiban tersebut dikawal oleh Tim Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari OKI bersama Bidang Aset Daerah BPKAD Kabupaten OKI guna memastikan seluruh aset daerah tercatat secara akurat dan dikelola sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Agung, kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset pemerintah daerah, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan maupun hilangnya aset milik negara.
“Kami ingin memastikan seluruh aset daerah, khususnya kendaraan dinas, terdata dengan baik, keberadaannya jelas, serta penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Melalui sinergi antara Kejari OKI dan BPKAD, diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir semakin tertib, transparan, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good government).
(Murod)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia