Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan tenaga honorer di lingkungan Pemkab OKI dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian status dan jenjang karir bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, termasuk honorer di Kantor Satpol PP OKI.
“Kami berupaya memprioritaskan tenaga honorer untuk ikut seleksi PPPK 2024, termasuk honorer di Satpol PP OKI,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI, Maulidini, saat menerima audiensi honorer Satpol PP OKI di Kayuagung, Selasa (5/11). Maulidini menambahkan bahwa ke depan, pemerintah menargetkan agar tidak ada lagi tenaga honorer atau tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemkab OKI.
PPPK akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer atau THL yang tidak lolos seleksi penuh, dan PPPK 100 persen untuk yang lulus seleksi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua honorer tetap memiliki kesempatan berkontribusi sesuai dengan kapasitas mereka.
Pemerintah Kabupaten OKI telah lama memperjuangkan status tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK. Hingga kini, sudah ada 3.175 tenaga guru dan 351 tenaga kesehatan yang diangkat, sementara tahun ini fokus diarahkan pada tenaga teknis, termasuk 23 formasi yang disediakan khusus untuk Satpol PP OKI. Deni menegaskan bahwa penambahan formasi ini akan dilakukan bertahap, menyesuaikan dengan anggaran daerah.
Menanggapi pertanyaan mengenai formasi jabatan pranata ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di Satpol PP OKI, Kabid Informasi dan Kepegawaian BKPP OKI, Cahyadi Ari, menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024, jabatan ini dapat dilamar oleh tenaga umum dengan kualifikasi pendidikan SLTA dan tidak memerlukan persyaratan khusus tambahan. Meski demikian, formasi tersebut tetap diprioritaskan bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi di Satpol PP OKI, sesuai dengan surat dari Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.
Audiensi ini berakhir dengan kepuasan dari pihak honorer Satpol PP OKI, yang merasa puas atas penjelasan yang diberikan oleh Panselda OKI. Aka, perwakilan honorer Satpol PP, menyampaikan apresiasi sekaligus permohonan maaf atas kekeliruan dalam menyampaikan aspirasi sebelumnya. Ia juga berharap pemerintah terus memprioritaskan pengangkatan tenaga honorer yang telah lama mengabdi menjadi PPPK.
“Kami berharap pemerintah terus mengutamakan kami yang sudah mengabdi puluhan tahun untuk bisa diangkat sebagai PPPK,” ujar Aka.
Pemkab OKI berharap program prioritas ini mampu meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian bagi tenaga honorer di lingkungan Pemkab OKI, sehingga mereka bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKI.