
Keberhasilan Kebun Plasma Nutfah Sepucuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), menjaga kawasan restorasi seluas 14 hektare tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama dua dekade menjadi bukti nyata pemulihan ekosistem gambut.
Kawasan yang sebelumnya mengalami kebakaran berulang pada 1997–1998 dan 2006 tersebut kini telah ditumbuhi 30 spesies pohon. Keberhasilan ini mendapat apresiasi pemerintah pusat dan dinilai berpotensi menjadi model restorasi gambut yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, saat mengunjungi kawasan restorasi gambut Kebun Plasma Nutfah Sepucuk bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Bupati OKI Muchendi Mahzareki.
Satyawan menilai, kondisi Kebun Plasma Nutfah Sepucuk menunjukkan bahwa ekosistem gambut yang pernah mengalami kerusakan serius masih dapat dipulihkan melalui pengelolaan yang tepat, konsisten, dan berkelanjutan.
“Ini adalah salah satu contoh yang langka bagaimana pemulihan terhadap ekosistem gambut dilakukan. Awalnya lokasi ini mengalami kebakaran berulang, paling tidak dua kali, tahun 1997–1998 dan 2006. Sekarang sudah ada 30 spesies pohon yang hidup di sini,” kata Satyawan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut memiliki nilai penting bagi upaya pemulihan gambut secara nasional. Terlebih, Sumatera Selatan memiliki sekitar 10 persen dari total lahan gambut di Indonesia sehingga perlindungan dan pemulihannya membutuhkan perhatian serius serta kolaborasi berbagai pihak.
BPGMN, lanjut Satyawan, akan mendorong agar praktik restorasi di Sepucuk dapat direplikasi di sejumlah daerah lain. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memperkuat keterlibatan masyarakat desa dalam pengelolaan gambut dan mangrove agar upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Ini yang akan kita replikasi di beberapa tempat. Kita perlu berdiskusi lebih lanjut dengan Pak Bupati dan Pak Gubernur bagaimana meningkatkan peran desa untuk pengelolaan gambut dan mangrove yang berkelanjutan,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut positif kunjungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga serta mengelola ekosistem gambut dan mangrove.
Ia berharap, hasil kunjungan dan diskusi di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk dapat menjadi landasan dalam merumuskan langkah-langkah konkret, khususnya memperkuat kebijakan dan program perlindungan gambut di daerah yang memiliki karakteristik ekosistem serupa.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena akan menjadi landasan untuk merumuskan langkah konkret dalam perlindungan ekosistem gambut. Harapannya, hasil pertemuan ini dapat menjadi bahan tindak lanjut bersama dalam memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove, khususnya di daerah-daerah yang memiliki kawasan gambut,” kata Herman Deru.
Sementara itu, Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengungkapkan, Kabupaten OKI memiliki kawasan gambut terluas di Sumatera Selatan dengan perkiraan luas mencapai 800.000 hektare.
Kawasan tersebut memiliki karakteristik dan fungsi yang beragam, mulai dari lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan hingga kawasan hutan yang harus dijaga kelestariannya.
Muchendi menjelaskan, upaya restorasi di Kebun Plasma Nutfah Sepucuk telah dimulai sejak 2010. Kawasan seluas 20 hektare itu menjadi salah satu lokasi percontohan pemulihan ekosistem gambut di Kabupaten OKI.
Hasilnya tidak hanya terlihat dari tumbuhnya kembali beragam vegetasi, tetapi juga keberhasilan menjaga kawasan dari ancaman kebakaran. Selama sekitar dua dekade, lahan restorasi tersebut tercatat bebas dari karhutla.
Capaian ini memperlihatkan bahwa restorasi yang disertai perlindungan dan pengelolaan berkelanjutan dapat menjaga kelestarian gambut sekaligus menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Meski demikian, Muchendi menegaskan bahwa keberhasilan restorasi harus diikuti pengelolaan kawasan gambut secara menyeluruh. Di antaranya melalui pengaturan tata air dan pembangunan sekat kanal untuk mempertahankan kelembapan lahan.
Upaya tersebut dinilai penting agar gambut tidak mengering, karena kondisi gambut yang kering dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran dan meluasnya asap.
“Kami sangat membutuhkan dukungan BPGMN dan Pak Gubernur untuk pengelolaan lahan gambut di OKI. Kalau tidak dikelola dengan baik, termasuk melalui pengaturan sekat kanal dan tata airnya, kawasan gambut bisa menjadi salah satu penyebab kebakaran hutan dan lahan. Harapan kita, gambut di OKI bisa menjadi potensi dan tidak lagi menjadi penyumbang asap di masa mendatang,” kata Muchendi.
Keberhasilan Kebun Plasma Nutfah Sepucuk diharapkan menjadi pijakan bagi penguatan restorasi gambut di OKI dan daerah lainnya. Dengan dukungan pemerintah, keterlibatan masyarakat, serta pengelolaan tata air yang tepat, kawasan gambut diharapkan tidak hanya terjaga kelestariannya, tetapi juga mampu mencegah ancaman karhutla di masa mendatang.
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia