
Kayu Agung, Sabtu 18 April 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung menegaskan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik pungutan liar (pungli) melalui pelaksanaan Ikrar Serentak Zero HALINAR. Langkah ini menjadi bagian nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, bersama jajaran pejabat struktural, seluruh pegawai, serta petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal). Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar bersama, kemudian dilanjutkan penandatanganan komitmen sebagai bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam menerapkan prinsip Zero HALINAR secara konsisten.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberantasan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan harus dilakukan tanpa kompromi. Ia memastikan sanksi tegas hingga proses hukum akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti terlibat.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap petugas. Kami terus melakukan evaluasi agar Lapas dan Rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, serta mendukung reintegrasi sosial warga binaan,” tegasnya.
Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menekankan pentingnya konsistensi dan pengawasan ketat dalam implementasi Zero HALINAR guna menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
Sementara itu, Kalapas Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata yang wajib dijalankan seluruh jajaran.
“Ini adalah komitmen konkret kami untuk memastikan Lapas Kayu Agung benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan pungli. Seluruh petugas wajib bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian,” ujarnya.
Ia juga meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba maupun praktik setoran kepada oknum petugas. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar, namun pihaknya tetap membuka ruang pengawasan publik.
“Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi,” tambahnya.
Pernyataan tersebut turut disampaikan bersama jajaran KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Kasubag TU, dan seluruh petugas sebagai bentuk keterbukaan informasi publik serta upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar. Melalui Ikrar Zero HALINAR ini, seluruh jajaran diharapkan semakin memperkuat disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, sekaligus mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
(Murod)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia