
Kayuagung – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (SARBUPRI) dari empat kabupaten di Sumatera Selatan—Ogan Ilir, Banyuasin, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI)—menggelar aksi damai dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2025).
Aksi yang dipusatkan di Lapangan Segitiga Emas, Kayuagung ini menyuarakan empat tuntutan utama kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten OKI.
“Kami menolak sistem kerja kontrak outsourcing dan pemagangan, menolak PHK sepihak, union busting, dan kriminalisasi terhadap aktivis buruh. Kami juga mendesak agar jaminan sosial yang layak bagi buruh diberlakukan, bukan sekadar asuransi sosial,” tegas Ridwan, Koordinator Federasi SARBUPRI dalam orasinya.
Selain itu, para buruh juga menyoroti ketidakpastian pemberian uang kompensasi saat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) berakhir, serta mendesak Pemerintah Kabupaten OKI segera membentuk Dewan Pengupahan yang akan merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).
Ridwan mengungkapkan bahwa sekitar 700 hingga 800 buruh turut serta dalam aksi damai ini. “Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih serius menjamin hak dan kesejahteraan para buruh di OKI,” ujarnya.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati OKI Suprianto, S.H. menyampaikan apresiasinya atas penyampaian aspirasi secara damai. Ia mengajak para perwakilan buruh untuk berdialog lebih lanjut di Kantor Bupati.
“Selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Terkait tuntutan para buruh, mari kita duduk bersama dan bahas secara terbuka demi mencari solusi terbaik,” ujar Suprianto.
Aksi damai ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dari para buruh.
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia