
Kayu Agung — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Jumat (8/5/2026), sebagai upaya memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia dilakukan bersama aparat penegak hukum dan sejumlah instansi terkait, di antaranya BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir, Polres OKI, serta Kodim 0402 OKI/OI. Kegiatan tersebut juga disaksikan awak media sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di area blok hunian dan sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Razia ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pencegahan gangguan keamanan yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun rumah tahanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Chandra Syahputra Tarigan, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Muhammad Yusuf Pamungkas, menegaskan bahwa razia akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun segala bentuk praktik penipuan di dalam Lapas. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Chandra.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas dan terukur. Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak warga binaan.
Melalui razia gabungan ini, Lapas Kayu Agung menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, profesional, serta berintegritas. (Murod)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia