Home / News / Bupati OKI Apresiasi Kejari OKI atas Pemulihan 147 Unit Kendaraan Dinas

Bupati OKI Apresiasi Kejari OKI atas Pemulihan 147 Unit Kendaraan Dinas

Kayuagung – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, S.E., M.Si., mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI yang proaktif dalam mendukung upaya pemulihan aset daerah. Salah satu hasil nyata dari sinergi ini adalah pengembalian 147 unit kendaraan dinas roda empat senilai Rp8,8 miliar kepada Pemerintah Kabupaten OKI.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejari OKI atas pendampingan dan dukungan yang sangat efektif dalam memulihkan dan menyelamatkan aset daerah,” ujar Bupati Muchendi saat acara serah terima aset di Halaman Kantor Kejari OKI, Senin (28/4/2025).

Terkait kendaraan dinas yang telah diserahkan, Bupati menjelaskan bahwa seluruh kendaraan tersebut akan dikembalikan ke perangkat daerah sesuai peruntukannya untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan.

“Dikembalikan dulu sesuai peruntukannya, sembari kita melakukan pendataan dan penataan aset,” jelas Muchendi.

Lebih lanjut, terhadap sejumlah kendaraan yang diajukan untuk dilelang, Bupati menargetkan hasilnya dapat menambah kas daerah untuk mendukung program pembangunan.

“Target penerimaan dari hasil lelang kendaraan ini sebesar Rp500 juta hingga Rp1 miliar,” tambahnya.

Bupati Muchendi juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang kendaraan untuk menjaga dan merawat kendaraan dinas yang dipercayakan kepada mereka.

“Kendaraan ini kalau usianya sudah tua, biaya pemeliharaan menjadi tinggi. Karena itu, jagalah kendaraan ini sebaik mungkin, layaknya milik sendiri,” pesan Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengembalian aset ini merupakan tindak lanjut dari mandat surat kuasa khusus yang diberikan Pemkab OKI kepada Jaksa Pengacara Negara untuk memulihkan aset bergerak berupa kendaraan roda empat.

“Pengembalian aset hari ini merupakan tindak lanjut dari mandat surat kuasa khusus dari Pemkab OKI kepada jaksa selaku pengacara negara untuk memulihkan aset kendaraan roda empat milik Pemkab OKI,” ujar Hendri.

Hendri mengungkapkan, dari 147 kendaraan yang dipulihkan, beberapa digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya atau dikuasai oleh pihak lain. Selain itu, terdapat 62 unit kendaraan dalam kondisi rusak berat.

“Sebanyak 62 unit kendaraan rusak berat kami usulkan untuk dihapuskan dari daftar aset agar tidak memberatkan neraca keuangan daerah, sekaligus untuk memberikan tambahan pemasukan melalui pelelangan,” jelas Hendri.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemkab OKI dan Kejari OKI diharapkan dapat mempercepat pemulihan aset dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

“Terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberikan dukungan dan kepada semua pihak yang telah kooperatif. Pemulihan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membantu pemerintah daerah mengatasi persoalan aset dan keuangan daerah,” tutup Hendri.

#OKIMajuBersama

x

Check Also

Polsek Kota Lahat Ungkap Kasus Curat Dalam Ops Sikat Musi I 2025

Lahat – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi I tahun 2025, jajaran Polsek Kota Lahat ...

Powered by themekiller.com anime4online.com animextoon.com apk4phone.com tengag.com moviekillers.com