Home / News / Polres OKI Melakukan Pemusnaan Barang Bukti Minuman Keras dan Petasan

Polres OKI Melakukan Pemusnaan Barang Bukti Minuman Keras dan Petasan

20150724_093127Polres OKI melakukan pemusnaan barang bukti minuman keras (Miras) berbagai jenis dan dicampur percon api, petasan hasil dari razia selama bulan suci ramadhan 1436 Hijriah, Jumat (24/7) di depan halaman Polres menjadi satu.

Pengamatan wartawan, dua buah wadah yang disediakan didepan halaman Polres OKI tadi kosong, lalu diisikan dengan minuman beralkohol dicampur tuak dan celupkan ribuan petasan diaduk menjadi satu. Minuman keras yang sudah ditumpah tadi, mengeluarkan aromah tak sedap. Setelah dicampur dengan percon, air miras dibuang ditempat sampah. Tidak ada satu orang personil yang berani mengambil percon apalagi minuman yang dimusnahkan.

Pemusnaan tersebut dilakukan secara bersama-sama anggota Polres. Barang bukti yang diamankan dari penjual, pedagang tidak ada satupun tersisa. Miras dan petasan dilarutkan menjadi satu. Sehingga, tidak ada satu barang yang bisa dimanfaatkan. Pemusnaan itu sendiri, dijaga ketat oleh Kabag Ops Polres OKI Kompol I Ketut Suarnaya SIk.

Kapolres OKI AKBP M Zulkarnain SIk melalui Kabag Ops Kompol I Ketut Suarnaya SIk mengatakan, razia miras dan petasan di wilayah hukum Polres OKI yang dilaksanakan secara serentak dengan hasil sebagainya yakni, miras jenis mansion house 250 botol, miras jenis vigour 349  botol, miras jenis anggur merah orang tua 79 botol, miras jenis tuak 7 jerigen setiap jerigen berisikan 20 liter.

Untuk  petasan korek api sebanyak 551 bungkus, petasan jenis rocket mon travelesr 120 batang, petasan jenis happy flower 600 bungkus. “Miras dan petasan ditumpahkan jadi satu sehingga tidak bisa dimanfaatkan lagi apalagi untuk diminum,” kata Kompol Ketut seraya menunjukan miras yang dibuka oleh personilnya ditumpahkan di satu tempat dan dicampurkan dengan petasan.

Barang bukti yang dimusnahkan ini, hasil dari razia selama bulan ramadhan yang dilakukan secara serentak di pasar Kayuagung dan juga hasil dari pengamanan dari Polsek Air Sugihan berhasil mengamankan minuman tuak yang juga dimusnahkan. “Petasan semua dilarutkan di air alcohol yang ditumpah di dalam bak,” ujar Ketut yang menekankan tidak ada satu orang personil yang membawa petasan.

Masih kata Ketut, pihaknya akan terus melakukan penyisiran disetiap warung manisan maupun di tempat hiburan malam yang menjual minuman keras. “Razia minuman keras tidak hanya dilakukan pad bulan puasa saja, tetapi hari-hari biasa juga akan digelar razia miras dimanapun tempatnya. Asalkan wabisa membantu memberikan informasi keberadaan penjualan miras

 

x

Check Also

APP Group Ambil Peran, Sumsel Siaga Karhutla 2026 Hadapi Ancaman El Niño

Palembang – Menghadapi ancaman musim kemarau panjang yang dipicu fenomena El Niño, Pemerintah Provinsi Sumatera ...

Powered by themekiller.com anime4online.com animextoon.com apk4phone.com tengag.com moviekillers.com