
Pj. Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si., terus mendorong akselerasi perluasan transaksi digital meskipun Kabupaten OKI telah dikategorikan sebagai Kabupaten Digital dengan skor 93,3% dalam Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Langkah terbaru yang diambil adalah melalui Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk menghadirkan kemudahan bagi para wajib pajak. Mereka akan memperluas kanal Virtual Account dan QRIS untuk penerimaan pajak dan retribusi daerah, serta transaksi keuangan desa. Pembayaran digital ini diharapkan dapat membuat proses transaksi lebih cepat, praktis, dan bebas antri.
“Pak Bupati mendorong penyempurnaan metode pembayaran penerimaan daerah secara digital. Ini dilakukan agar kebocoran penerimaan daerah dapat dieliminasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan Pajak Daerah yang efektif dan akuntabel,” ungkap Kepala BPPD OKI, Herliansyah, S.STP, M.Si., pada rapat pembahasan penambahan kanal pembayaran Virtual Account dan pengembangan kanal pembayaran QRIS di Kantor Pusat Bank Sumsel Babel, Jakabaring, Palembang, Senin (15/7/24).
Herliansyah menambahkan bahwa semua jenis Pajak Daerah yang berjumlah 11 jenis akan didorong untuk menggunakan pembayaran melalui Virtual Account (VA) maupun QRIS, baik statis maupun dinamis. Selain pajak daerah, retribusi daerah melalui pasar juga akan dioptimalkan melalui perluasan transaksi digital.
Kepala Dinas Perdagangan OKI, H. Alamsyah, S.STP, M.Si., menyampaikan bahwa Pemkab OKI dan Bank Sumsel Babel perlu memformulasikan metode yang tidak memberatkan masyarakat dalam penerimaan retribusi pasar melalui metode digital. “Memberi kemudahan tapi jangan juga menyulitkan masyarakat dalam hal operasionalnya,” ujar Alamsyah.
Dhanis Faisal, Pemimpin Bagian Dana dan Jasa Divisi Bisnis Komersial dan Institusi Bank Sumsel Babel, mengungkapkan bahwa sebagai mitra pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten OKI, Bank Sumsel Babel siap membantu Pemkab OKI dalam mengembangkan ekosistem ekonomi digital. “Upaya yang dilakukan Pemkab OKI patut diapresiasi, mulai dari transaksi pemerintah secara non-tunai, digitalisasi pajak daerah, retribusi daerah, kebijakan kartu kredit pemerintah, hingga sistem keuangan desa (SISKEUDES Online) yang digagas oleh Dinas PMD dan Dinas Kominfo dapat terus dioptimalkan dan dikembangkan maturitasnya dengan kerjasama berkelanjutan,” jelas Dhanis.
Dengan langkah ini, Kabupaten OKI berharap dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia