Home / News / Tanggulangi Karhutla, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI

Tanggulangi Karhutla, 1.470 Personel Perusahaan dan 176 KTPA Siaga di OKI

Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.

Sebanyak 1.470 personel regu inti pemadam perusahaan serta 176 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) disiagakan untuk mendukung upaya pencegahan, pemantauan, hingga penanganan karhutla di wilayah OKI.

Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari evaluasi penanganan karhutla yang digelar di Desa Sungai Bungin, Kecamatan Pangkalan Lampam, Minggu (4/10/2026). Evaluasi dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati OKI Muchendi Mahzareki, jajaran pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, camat, kepala desa, serta perwakilan perusahaan.

Bupati OKI Muchendi Mahzareki mengatakan kesiapan perusahaan menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat pengendalian karhutla.

Menurutnya, perusahaan tidak hanya perlu memastikan personel dan sarana pemadaman siap digunakan, tetapi juga memiliki peran dalam membina masyarakat di sekitar wilayah kerja.

“Karhutla membutuhkan kerja bersama. Perusahaan harus memastikan personel dan peralatan siap, masyarakat ikut menjaga lingkungan, dan pemerintah memastikan koordinasi serta penanganan berjalan cepat,” ujar Muchendi.

Sebanyak 1.470 personel regu inti pemadam perusahaan disiapkan untuk mendukung respons di lapangan. Kesiapan tersebut mencakup personel, sarana dan prasarana pemadaman, sumber air, komunikasi, serta akses menuju lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran.

Selain kekuatan personel perusahaan, keberadaan 176 KTPA menjadi bagian dari upaya pencegahan berbasis masyarakat.

Kelompok tersebut berperan dalam membantu edukasi, pemantauan lingkungan, patroli, dan deteksi dini terhadap potensi kebakaran di sekitar wilayahnya.

Pemkab OKI melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kesiapan perusahaan dalam menjalankan upaya pengendalian karhutla. Pengawasan mencakup kesiapan sumber daya pemadaman sekaligus langkah pencegahan di wilayah kerja masing-masing perusahaan.

Dalam proses pengawasan tersebut, enam perusahaan perkebunan telah dimintai klarifikasi terkait dugaan kejadian karhutla di wilayah konsesi. Klarifikasi dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kondisi lapangan serta mengevaluasi langkah pengendalian yang telah dilakukan.

Muchendi menegaskan penanggulangan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur. Pemerintah berperan menggerakkan koordinasi, perusahaan menjadi bagian dari kekuatan penanganan, sedangkan masyarakat turut berperan dalam pencegahan di lapangan.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ada perusahaan dengan sumber daya yang dimiliki, ada masyarakat melalui kelompok peduli api, serta TNI, Polri, Manggala Agni dan BPBD. Semuanya telah bergerak dalam satu koordinasi,” ujar Muchendi.

Dengan dukungan personel perusahaan dan kelompok masyarakat tersebut, pengendalian karhutla di OKI diarahkan untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini, sekaligus memastikan respons dapat dilakukan secara cepat apabila ditemukan titik api.

x

Check Also

47 Tim U-10 dan U-12 Berebut Tiket Seri Nasional Liga Merah Putih

Kayuagung – Sebanyak 47 tim sepak bola usia dini memperebutkan tiket menuju Seri Nasional Liga ...