Home / News / Perusahaan Perkebunan Diwajibkan Bangun Kanal Blocking

Perusahaan Perkebunan Diwajibkan Bangun Kanal Blocking

TINJAU -- Wabup OKI HM Rifai SE bersama rombongan meninjau kanal bloking yang dibuat oleh PT Kelantan SaktiWakil Bupati  Ogan Komering Ilir  HM Rifai SE meninjau kanal blocking yang dibuat perusahaan perkebunan PT Kelantan Sakti dan PT Gading Cempaka di Jalan Raya Sepucuk Kayuagung, Rabu (21/10).
Pembuatan kanal tersebut mengingat intruksi, perintah dari Presiden RI Jokowi, untuk memperkecil meluasnya lahan yang bakal terbakar. Kanal yang membelah setiap blok itu juga bisa dijadikan tempat pengambilan air.
“Sesuai intruksi Presiden bahwa, perusahaan wajib membuat kanal blocking, untuk mencegah meluasnya kebakaran lahan terutama lahan gambut,” kata Rifai Didampingi Asisten I Listiadi Martin saat meninjau kanal blocking di lahan PT Kelantan Sakti.
Pihaknya sebagai pemerintah daerah wajib mengontrol realisasi intruksi presiden tersebut. “Kita tinjau langsung kelokasi, nanti seluruh perusahaan akan kita tinjau, apakah sudah mengindahkan intruksi tersebut atau tidak untuk membuat kanal bloking, untuk saat ini PT Kelantan Sakti dan PT Gading Cempaka sudah membangun kanal,” ujar Rifai.
Sekretaris Daerah (Sekda) OKI H Husin SPd MSi menyebutkan, pembangunan kanal blocking itu jangan hanya diperioritaskan di lahan yang sudah ditanami sawit, tetapi lahan yang belum digarap juga harus dibuat kanal bloking.
“Lahan yang belum ditanami ini rawan terbakar, lahan ini yang perioritas di buat kanal blocking, kedepan pihaknya tidak ingin kebakaran lahan meluas dan tidak bisa dikendalikan karena tidak ada kanal blocking, hingga sulit dipadamkan,” ungkap Husin.
Selain wajib membuat kanal blocking, menurut Sekda, Perusahaan juga wajib memenuhi perlengkapan sarana-prasarana pemadam kebakaran. “Alat pemadam kebakaran harus lengkap dan memenuhi standar, selain perlengkapan, SDM petugas pemadam kebakaran juga harus sudah siap dan terlatih,” pinta Husin.
Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Azhar SE menyebutkan, tercatat, Rabu (21/10/2015) terpantau 356 titik api di OKI, masing-masing terdapat di Kecamatan Cengal 127 titik, Pampangan 26 titik, Pedamaran 25 titik, Pematang Panggang 68 titik, Tanjung Lubuk 1 titik, dan Tulung Selapan 109 titik.
“Untuk hari ini terdata sebanyak 356 titik api,” singkat Azhar. (dob)

x

Check Also

Pasca Libur Lebaran, Kehadiran ASN OKI Capai 95 Persen

Pj. Bupati Ogan Komering Ilir Ir. Asmar Wijaya, M.Si dan Pj. Sekda Muhammad Refly MS, ...

Powered by themekiller.com anime4online.com animextoon.com apk4phone.com tengag.com moviekillers.com