
OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat kapasitas perempuan agar semakin berdaya dan berperan aktif dalam pembangunan. Salah satunya melalui Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Melek Hukum dan Politik yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten OKI.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum dan politik perempuan, sehingga mampu memahami hak dan kewajibannya, melindungi diri dari berbagai persoalan hukum, serta lebih percaya diri berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, hingga pengambilan kebijakan.
Pelatihan tersebut merupakan bagian dari program advokasi kebijakan dan pendampingan peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi Tahun 2026.
Kepala DPPPA Kabupaten OKI, Hj. Arianti, S.STP., M.M., mengatakan perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin dan mengambil bagian dalam proses pembangunan daerah. Karena itu, peningkatan pemahaman hukum dan politik menjadi bekal penting agar perempuan mampu berkontribusi secara optimal di ruang publik.
“Melalui pelatihan ini kami ingin meningkatkan literasi hukum dan politik sehingga perempuan di OKI semakin percaya diri, memahami hak-haknya, serta mampu berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, politik, dan pengambilan keputusan,” ujar Arianti.
Pelatihan menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten OKI, Hj. Sandra Atika, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam OKI (UNISKI), Hj. Azizah, sebagai narasumber.
Dalam paparannya, Sandra Atika menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik bukan sekadar memenuhi kuota representasi. Menurutnya, kehadiran perempuan di ruang politik penting agar aspirasi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dapat terakomodasi dalam setiap kebijakan publik.
“Politik adalah ruang pengabdian. Semakin banyak perempuan yang memahami proses politik dan berani terlibat, semakin besar peluang lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Hj. Azizah menjelaskan bahwa kesadaran hukum merupakan fondasi penting bagi perempuan untuk melindungi hak-haknya sekaligus menjalankan peran sebagai warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.
Menurutnya, perempuan yang memahami hukum akan lebih mampu mengambil keputusan secara tepat, mengetahui hak dan kewajiban, serta terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran maupun tindakan yang merugikan dirinya.
“Melek hukum membuat perempuan mengetahui hak dan kewajibannya, mampu mengambil keputusan secara tepat, serta tidak mudah menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum. Pengetahuan hukum dan politik harus berjalan beriringan agar perempuan dapat berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab,” ujar Azizah.
(Murod)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia