Pelaksanaan Pemilihan Umum Ligislatif yang akan dilaksanakan pada 9 April mendatang diharapkan akan bisa berjalan dengan lancar dan sukses tahapan demi tahapan Panwaslu kabupaten OKI telah melaksanakan upaya persayaratan bagi setiap Parpol dan sekarang Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten OKI telah mengawasi verifikasi laporan dana kampanye tahap kedua partai politik peserta Pemilu 2014 oleh KPU setempat.
Setiap apakah laporan yang disampaikan sesuai format atau tidak,”
kata Ketua Panwaslu OKI, Muhammad Fahrudin, SH, Dari laporan yang disampaikan parpol ke KPU, menurut dia, pihaknya juga akan mengawasi jumlah sumbangan yang diberikan donatur sebagai dana kampanye.
” Muhammad Fahrudin mengatakan Di sana kita awasi dari siapa sumbangan itu, penyumbangnya harus jelas, harus ada NPWP, dan dana sumbangan bukan dari hasil kejahatan, jika kita lihat dana sumbangan melebihi batas maksimal aturan maka kita sarankan untuk dikembalikan kelebihannya ke penyumbang, karena kalau sudah memasuki tahap audit, sumbangan yang berlebih akan masuk ke kas negara,” kata dia.
Sementara itu, KPU Kabupaten OKI, Dedi Irawan, S.IP, M.Si, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa seluruh partai politik peserta pemilu di daerah itu telah menyerahkan laporan dana kampanye tahap ke dua tepat waktu.