
KAYUAGUNG – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika terus diperkuat Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI). Kali ini, BNNK OKI menjalin kerja sama dengan Kayuagung Radio melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (1/10/2026).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Kantor BNNK OKI tersebut dilakukan oleh Kepala BNNK OKI, AKBP Irfan Arsanto, S.Sos., bersama General Manager Kayuagung Radio, Richard Arg. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan informasi, edukasi, serta sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat melalui media penyiaran.
Kepala BNNK OKI, AKBP Irfan Arsanto, mengatakan, kolaborasi dengan media merupakan bagian penting dari upaya mengedukasi masyarakat sekaligus menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkotika.
Menurutnya, media penyiaran seperti Kayuagung Radio memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan narkoba agar dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Ia berharap, melalui kerja sama tersebut, berbagai program dan informasi dari BNNK OKI dapat tersampaikan secara luas sehingga masyarakat semakin memahami jenis narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya, serta pentingnya melakukan pencegahan sejak dini.
Sementara itu, GM Kayuagung Radio, Richard Arg, menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan BNNK OKI. Ia menegaskan, Kayuagung Radio tidak hanya berfungsi sebagai media hiburan dan penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kayuagung Radio untuk turut berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kami siap mendukung BNNK OKI melalui program siaran, pemberitaan, dan konten edukasi yang informatif serta mudah dipahami masyarakat,” ujar Richard.
Menurut Richard, radio masih memiliki peran penting sebagai media komunikasi publik, terutama dalam menjangkau masyarakat di wilayah Kabupaten OKI yang memiliki cakupan geografis sangat luas. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pesan-pesan antinarkoba dapat disampaikan secara berkelanjutan dan menjadi bagian dari kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, BNNK OKI telah memanfaatkan layanan telekonseling sebagai alternatif rehabilitasi bagi pengguna dengan tingkat ketergantungan ringan. Sementara itu, bagi pengguna dengan tingkat ketergantungan berat, pihaknya tetap merekomendasikan rehabilitasi rawat inap di lembaga yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya lembaga rehabilitasi milik BNN RI.
Irfan menegaskan, edukasi dan peningkatan literasi masyarakat menjadi kunci penting dalam membangun ketahanan terhadap ancaman narkotika. Terlebih, Kabupaten OKI memiliki wilayah yang sangat luas, berada di jalur lintas antardaerah, serta berbatasan dengan kawasan perairan yang berpotensi menjadi pintu masuk peredaran narkoba.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menganggap remeh bahaya narkotika dan terus meningkatkan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaannya, baik terhadap kesehatan, keluarga, maupun kehidupan sosial.
“Mari kita tingkatkan kesadaran, literasi, dan pemahaman tentang bahaya narkotika. Jangan sampai kita terjerat hanya karena ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman terhadap dampak buruk narkoba, yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan,” tegas Irfan.
Melalui penandatanganan MoU ini, BNNK OKI dan Kayuagung Radio diharapkan dapat membangun sinergi berkelanjutan dalam menghadirkan informasi yang edukatif, memperluas jangkauan kampanye antinarkoba, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Ogan Komering Ilir yang sehat, aman, dan bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
(Mrd)
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia