
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mulai merasakan manfaat penerapan manajemen talenta dalam penataan aparatur sipil negara (ASN). Pengisian jabatan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien karena kandidat yang telah dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi tersedia dalam talent pool.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak perlu kembali memulai proses dari pencarian hingga pemetaan kandidat setiap kali terdapat jabatan yang harus diisi. Waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam proses pengisian jabatan pun dapat ditekan.
Penerapan mekanisme tersebut menjadi bagian dari pelantikan 65 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI oleh Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Kamis (17/9/2026).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., mengatakan efisiensi terutama terlihat pada proses pengisian jabatan yang tidak harus kembali dimulai dari pencarian dan pemetaan kandidat.
Menurut Anton, kondisi tersebut berbeda dengan mekanisme lelang jabatan terbuka (open bidding) yang membutuhkan sejumlah tahapan seleksi sekaligus pembiayaan.
“Kalau menggunakan mekanisme lelang jabatan terbuka, kebutuhan biaya untuk pelaksanaan seleksi, termasuk panitia seleksi dan uji kompetensi, dapat mencapai sekitar Rp400 juta hingga Rp500 juta. Dengan manajemen talenta, prosesnya dapat dilakukan lebih efisien karena kandidat sudah dipetakan berdasarkan kinerja dan potensinya,” ujar Anton.
Selain efisiensi biaya, tersedianya talent pool juga memberikan pemerintah daerah basis data kandidat yang dapat diproyeksikan ketika terdapat jabatan yang harus diisi.
“Untuk pengisian jabatan kosong, kepala daerah cukup melihat kandidat terbaik yang berada di box 7, 8, dan 9 melalui komite talenta. Selanjutnya kandidat diwawancarai untuk memastikan kesesuaian dengan target kinerja dan kebutuhan organisasi,” katanya.
Anton menjelaskan, manajemen talenta diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN. Hasil pemetaan tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam sembilan kotak atau nine box yang menjadi dasar penyusunan rencana suksesi.
Talenta yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 masuk dalam kelompok yang diproyeksikan untuk mengisi jabatan, dengan kotak 9 menjadi prioritas.
“Pendekatan manajemen talenta diawali dengan pemetaan kinerja dan potensi ASN untuk menetapkan calon suksesor. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar rencana suksesi dengan tetap mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, kebutuhan organisasi, serta ketentuan yang berlaku,” ujar Anton.
Dalam pelantikan 65 pejabat tersebut, sebagian besar pejabat yang dipromosikan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berasal dari kelompok talenta kotak 9.
Dorong Penataan ASN Lebih Objektif
Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan manajemen talenta merupakan bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang lebih objektif dan profesional.
“Pengisian dan penataan jabatan dilaksanakan melalui mekanisme manajemen talenta. Kita memperhatikan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi,” kata Muchendi.
Menurut Muchendi, efisiensi dalam pengisian jabatan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kinerja pemerintahan.
Penempatan ASN tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan kandidat, tetapi juga kesesuaian kompetensi dan potensi dengan kebutuhan organisasi.
Dengan demikian, penerapan manajemen talenta tidak hanya diarahkan untuk mempercepat proses pengisian jabatan, tetapi juga membangun sistem penataan ASN yang memiliki basis data, mempertimbangkan kinerja dan potensi, serta mendukung kebutuhan organisasi pemerintah daerah.
Kayuagung Radio etnikom – Jaringan Media Etnik Indonesia