Home / News / Pemkab OKI Gandeng DJKN Perkuat Tata Kelola Aset dan Optimalkan Piutang Daerah

Pemkab OKI Gandeng DJKN Perkuat Tata Kelola Aset dan Optimalkan Piutang Daerah

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperkuat tata kelola barang milik daerah (BMD) dan optimalisasi piutang daerah melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengatakan aset daerah merupakan sumber daya penting yang harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat nyata bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk memastikan seluruh barang milik daerah dikelola secara tertib dan optimal. Aset daerah harus memiliki nilai manfaat yang jelas serta mampu mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah,” ujar Muchendi.

Ia menjelaskan, kolaborasi dengan DJKN diharapkan mampu memperkuat kapasitas Pemerintah Kabupaten OKI dalam penataan, pemanfaatan, hingga optimalisasi aset daerah yang selama ini dimiliki.

Menurut Muchendi, pengelolaan aset dan piutang daerah yang baik tidak hanya berdampak pada tertib administrasi, tetapi juga dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah.

“Melalui kerja sama ini kami berharap pengelolaan aset dan piutang daerah di Kabupaten OKI semakin baik. Setiap potensi yang dimiliki daerah harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, menyampaikan bahwa sinergi antara DJKN dan Pemerintah Kabupaten OKI merupakan bagian dari upaya mendorong pengelolaan kekayaan negara dan daerah yang lebih efektif.

Menurut Ferdinan, DJKN siap memberikan pendampingan sesuai kewenangannya agar pengelolaan barang milik daerah dapat berjalan lebih tertib, optimal, dan memberikan manfaat yang maksimal.

“Pengelolaan barang milik daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. DJKN siap memberikan dukungan dan pendampingan agar aset daerah dapat dikelola secara tertib, optimal, dan memberikan manfaat yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, optimalisasi aset harus dilakukan dengan memperhatikan aspek legalitas, administrasi, dan nilai ekonomis sehingga aset tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga mampu dimanfaatkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan.

Selain itu, DJKN juga menilai optimalisasi piutang daerah menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan penerimaan daerah. Karena itu, diperlukan langkah bersama yang terukur dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar penyelesaian piutang dapat berjalan efektif.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pengelolaan barang milik daerah serta optimalisasi piutang daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak akan memperkuat koordinasi dalam penataan aset, pemanfaatan barang milik daerah, hingga penyelesaian piutang yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten OKI dan DJKN untuk mewujudkan tata kelola kekayaan daerah yang semakin transparan, akuntabel, produktif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

(Murod)

x

Check Also

Disiplin ASN Jadi Sorotan, Sekda OKI Tegaskan WFH Bukan Libur dan Minta OPD Perketat Pengawasan

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya membangun budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) ...